BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Seiring dengan perkembangan zaman, khususnya di era globalisasi dan teknologi informasi, pola manajemen perusahaan di Indonesia harus menyesuaikan sistem dan lebih terbuka terhadap perubahan. Mengingat tajamnya kompetisi dan luasnya skala persaingan dewasa ini, maka perusahaan harus dikelola secara modern, terbuka tanpa harus kehilangan sifat dan citra kekeluargaannya.
Begitu juga halnya dengan PT Aqua Golden Mississippi Tbk, sebagai perusahaan pelopor air minum mineral pertama kali di Indonesia yang juga go publik pada tanggal 1 Maret 1980. PT Aqua ini berdiri pada tanggal 23 Februari 1973. Kegiatan fisik perusahaan dimulai pada bulan Agustus 1973, ditandai dengan pembangunan pabrik di kawasan Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat. Percobaan produksi dilaksanakan pada bulan Agustus 1974 dan produk komersil dimulai sejak tanggal 1 Oktober 1974 dengan kapasitas produksi 6 juta liter setahun. Produk pertamanya adalah AQUA botol kaca 950 ml yang kemudian disusul dengan kemasan AQUA 5 galon, pada waktu itu juga masih terbuat dari kaca.
Tahun 1974 sampai dengan tahun 1978 merupakan masa-masa sulit karena masih rendahnya tingkat permintaan masyarakat terhadap produk AQUA. Dengan berbagai upaya dan kerja keras, AQUA mulai dikenal masyarakat, sehingga penjualan dapat ditingkatkan dan akhirnya titik impas berhasil dicapai pada tahun 1978. Semula produk AQUA ditujukan untuk masyarakat golongan menengah atas, baik perkantoran maupun rumah tangga dan restoran. Namun, saat berbagai jenis kemasan baru : 1500ml, 500ml, 220ml, dari kemasan plastik mulai diproduksi. Sejak tahun 1981, maka produk AQUA dapat terjangkau oleh masyarakat luas, karena mudahnya transportasi dan harga terjangkau.
Diterimanya produk AQUA oleh masyarakat luas dan wilayah penjualan yang telah menjangkau seluruh pelosok Indonesia, maka PT Aqua harus segera meningkatkan kapasitas produksinya. Untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus meningkat itu, lisensi untuk memproduksi AQUA diberikan kepada PT Tirta Jayamas Unggul di Pandaan, Jawa Timur pada tahun 1984 dan Tirta Dewata Semesta di Mambal, Bali pada tahun 1987. Hal yang sama juga diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Pemberian lisensi ini disertai dengan kewajiban penerapan standar produksi dan pengendalian mutu yang prima. Upaya ekspor dirintis sejak tahun 1987 dan terus berjalan baik hingga kini mencakup Singapura, Malaysia, Maldives, Fiji, Australia, Timur Tengah dan Afrika. Total kapasitas produksi dari seluruh pabrik AQUA pada saat ini adalah 1.665 milyar liter per tahun (Prospectus Aqua, 2003).
Tahun 1997, akibat terjadinya krisis moneter, PT Aqua mencatat pertumbuhan dibawah 30%. Hal itu disebabkan perusahaan hanya menghasilkan laba bersih sebesar Rp 7.8 milyar atau turun sebesar 25% dibandingkan dengan tahun 1996. Selain itu, pendapatan perusahaan juga turun sebesar 23% dari Rp 220.8 milyar menjadi Rp 179.4 milyar di tahun 1996 (Financial Highlight Aqua, 1997).
Oleh karena itulah, PT Aqua memutuskan untuk menjual sebagian sahamnya kepada investor asing dalam hal ini adalah French Danone, dengan jalan melakukan akuisisi saham. Akuisisi saham terjadi ketika sebuah perusahaan mengakuisisi saham berhak suara dari perusahaan lain dan kedua perusahaan tersebut tetap beroperasi sebagai entitas hukum yang terpisah, akibatnya muncul perusahaan induk dan perusahaan anak (Floyd A.Beams, 2000:2).
Akuisisi saham Danone pada PT Aqua di tahun 1998 hanya sebesar 40% dan saat itulah merupakan titik awal perkembangan pesat PT Aqua, di mana PT Aqua mampu menghasilkan laba bersih sebesar Rp 19 milyar atau bertambah 143% dari tahun sebelumnya .
Pada tahun 1999 ditargetkan sebesar 1.1 milyar liter, naik 19% dari tahun terakhir. Manajemen juga mengumumkan bahwa mayoritas pemegang saham yaitu PT Tirta Investama, yang telah menandatangani kontrak dengan French Danone untuk memproduksi air mineral Aqua-Danone. Sementara itu, volume penjualan pada tahun terakhir adalah berjumlah 1.226 liter, naik 19,6% sepanjang tahun 1999.
Hasil survei dari Zenith International dari Inggris sebuah badan riset internasional yang telah melakukan survei selama hampir sembilan bulan untuk IBWA, mengesahkan bahwa merek AMDK AQUA dari Indonesia adalah merek AMDK terbesar di wilayah Asia – Timur Tengah – Pasifik dengan total penjualan sebesar 1.040 juta liter di tahun 1998 dan sekitar 1.190 juta liter di tahun 1999 dan dengan demikian diakui sebgai AMDK nomor dua di dunia setelah merek EVIAN. Sebuah prestasi besar bagi sebuah perusahaan negara berkembang yang baru berkiprah selama 25 tahun di industri ini dan yang mengalami badai politik dan ekonomi yang berat.
Oleh karena itu, Perseroan memperluas pangsa produksinya dengan membangun pabrik di luar negeri. Di luar negeri, tepatnya Filipina, dijalin pula kerja sama untuk memproduksi AQUA, yang telah berproduksi sejak awal 1998. Sedangkan di Brunei Darussalam, pada tahun 1991 dilakukan kerja sama dengan membentuk IBIC Sdn. Bhd untuk memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek SEHAT. Nama dipilih karena tidak adanya sumber mata air pegunungan yang memenuhi standar produksi AQUA, sehingga bahan bakunya diambil dari sumur bor, karena itu nama AQUA tidak digunakan (Financial Highlight Aqua, 1999).
Laba bersih untuk kuartal pertama tahun 2000 turun sebesar 92,5% sepanjang periode yang sama pada akhir tahun itu hingga mencapai Rp 6.06 milyar. Laba bersih Rp 25 milyar dan penjualan sekitar Rp 450 milyar diestimasi pada akhir tahun ini. Perusahaan itu berencana untuk meningkatkan kapasitas terhadap air minum botol sampai 3 milyar liter per tahun. Untuk mencapai target ini, pabrik-pabrik pembotolan baru dibangun di Jawa, Bali, dan Sumatera Barat dan memiliki total kapasitas produksi sebesar 2.2 milyar liter per tahun (Financial Highlight Aqua, 2000).
Di tahun 2001, akuisisi saham Danone di PT Aqua sudah mencapai 74% dan itu berarti bahwa Danone sebagai mayoritas pemegang saham. Di tahun 2001 tersebut, laba bersih Perseroan mencapai Rp 146.75 milyar, meningkat dibandingkan tahun 2000. dengan adanya peningkatan laba bersih perusahaan, secara otomatis saldo laba juga meningkat dan hal itu mengidentifikasikan bahwa kinerja PT Aqua semakin baik (Financial Highlight Aqua, 2001).
Di tahun 2001, PT Aqua mengusulkan voluntary delisting (mencabut sahamnya secara sukarela dari BEJ) dan kemudian berubah menjadi perusahaan tertutup melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), namun upaya tersebut gagal karena tidak mencapai kuorum (kurang dari 75% pemegang saham yang hadir dalam rapat). Akhir November 2005, PT Aqua mengadakan RUPSLB untuk yang kedua kalinya untuk melakukan voluntary delisting lagi. Namun, upaya untuk voluntary delisting sampai saat ini masih tertunda.
Melihat latar belakang PT Aqua sebagai perusahaan go publik dengan kinerja keuangan yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, penulis ingin menganalisis mengenai SWOT yang dimiliki perusahaan PT Aqua serta strategi apa yang yang digunakan di dalamnya dan strategi apa yang harus diperbaiki.
B. RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas, maka penulis ingin menganalisis mengenai “Strategi apa yang digunakan perusahaan, serta strategi apa yang harus diperbaiki maupun ditambah”.
C. MAKSUD dan TUJUAN
Maksud daan tujuan dalam pembahasan maupun pembuatan makalah kali ini adalah agar para mahasiswa dapat lebih mengerti dan memahami lebih dalam mengenal PT AQUA DANONE MISSISSIPPI dan sebagai bahan pemelajaran maupun sebagai kewajiban memenuhi tugas.
BAB II
1.1 Sejarah PT DANONE AQUA MISSISSIPI, Tbk.
1973
PT AQUA Golden Mississippi didirikan sebagai pioner perusahaan air minum mineral pertama di Indonesia. Pabrik pertama didirikan di Bekasi.
1974
Produksi pertama AQUA diluncurkan dalam bentuk kemasan botol kaca ukuran 950 ml dari pabrik di Bekasi. Harga per botol adalah Rp.75,-.
1984
Pabrik AQUA kedua didirikan di Pandaan di Jawa Timur, sebagai upaya agar lebih mendekatkan diri pada konsumen yang berada di wilayah tersebut.
1985
Pengembangan produk AQUA dalam bentuk kemasan PET 220 ml. Pengembangan ini membuat produk AQUA menjadi lebih berkualitas dan lebih aman dikonsumsi.
1993
Menyelenggarakan program AQUA Peduli (AQUA Cares), sebagai langkah pendauran ulang botol plastik AQUA menjadi materi plastik yang dapat digunakan kembali.
1995
AQUA menjadi pabrik air mineral pertama yang menerapkan sistem produksi in line di pabrik Mekarsari. Pemrosesan air dan pembuatan kemasan AQUA dilakukan bersamaan. Hasil sistem in line ini adalah botol AQUA yang baru dibuat dapat segera diisi air bersih di ujung proses produksi., sehingga proses produksi menjadi lebih higienis.
1998
Penyatuan AQUA dan grup DANONE pada tanggal 4 September 1998. Langkah ini berdampak pada peningkatan kualitas produk dan menempatkan AQUA sebagai produsen air mineral dalam kemasan (AMDK) yang terbesar di Indonesia.
2000
Bertepatan dengan pergantian milenium, AQUA meluncurkan produk berlabel Danone-AQUA.
2001
DANONE meningkatkan kepemilikan saham di PT Tirta Investama dari 40 % menjadi 74 %, sehingga DANONE kemudian menjadi pemegang saham mayoritas AQUA Group. AQUA menghadirkan kemasan botol kaca baru 380 ml pada 1 November 2001.
2002
Banjir besar yang melanda Jakarta pada awal tahun menggerakkan perusahaan untuk membantu masyarakat dan juga para karyawan AQUA sendiri yang terkena musibah tersebut. AQUA menang telak di ajang Indonesian Best Brand Award. Mulai diberlakukannya Kesepakatan Kerja Bersama [KKB 2002 - 2004] pada 1 Juni 2002.
2003
Perluasan kegiatan produksi AQUA Group ditindaklanjuti melalui peresmian sebuah pabrik baru di Klaten pada awal tahun. Upaya mengintegrasikan proses kerja perusahaan melalui penerapan SAP (System Application and Products for Data Processing) dan HRIS (Human Resources Information System).
2004
Peluncuran logo baru AQUA. AQUA menghadirkan kemurnian alam baik dari sisi isi maupun penampilan luarnya. AQUA meluncurkan varian baru AQUA Splash of Fruit, jenis air dalam kemasan yang diberi esens rasa buah strawberry dan orange-mango. Peluncuran produk ini memperkuat posisi AQUA sebagai produsen minuman.
2005
DANONE membantu korban tsunami di ACEH. Pada tanggal 27 September, AQUA memproduksi MIZONE, minuman bernutrisi yang merupakan produk dari DANONE. MIZONE hadir dengan dua rasa, orange lime dan passion fruit.
1.2 Tentang Danone Aqua
PT AQUA Golden Mississippi didirikan pada tahun 1973 oleh Bapak Tirto Utomo, sebagai produsen pelopor air minum dalam kemasan di Indonesia. Pabrik pertama didirikan di Bekasi. Setelah beroperasi selama 30 tahun, kini AQUA memiliki 14 pabrik di seluruh Indonesia.
Pada tahun 1998, AQUA (yang berada di bawah naungan PT Tirta Investama) melakukan langkah strategis untuk bergabung dengan Group DANONE, yang merupakan salah satu kelompok perusahaan air minum dalam kemasan terbesar di dunia dan ahli dalam nutrisi. Langkah ini berdampak pada peningkatan kualitas produk, market share, dan penerapan teknologi pengemasan air terkini. Di bawah bendera DANONE-AQUA, kini AQUA memiliki lebih dari 1.000.000 titik distribusi yang dapat diakses oleh pelanggannya di seluruh Indonesia.
1.3 Lokasi Sumber Mata Air Aqua
Brastagi
Lampung (Jabung dan Umbul Cancau)
Mekarsari (Kubang)
Subang (Cipondoh)
Wonosobo (Mangli)
Klaten (Sigedang)
Pandaan
Kebon Candi
Mambal
Menado (Airmadidi)
1.4 Sertifikasi
Saat ini, seluruh pabrik AQUA telah memenuhi standar produksi yang dibutuhkan, guna menghasilkan air minum terbaik bagi keluarga anda.
ISO 9001:2000 (sistem manajemen mutu)
Kemampuan untuk memenuhi berbagai persyaratan internasional berdasarkan karakteristik/sifat yang dimiliki suatu produk.
ISO 14001 (sistem manajemen lingkungan)
Bagian dari sistem manajemen yang mencakup struktur organisasi, perencanaan, kegiatan, tanggung jawab, praktek dan sumber daya untuk membangun, menerapkan, mencapai, menelaah dan memelihara kebijakan lingkungan.
HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points)
Sebuah konsep/gagasan yang sistematik untuk mengidentifikasikan (potensi) bahaya yang sangat mempengaruhi keamanan pangan.
GMP (Good Manufacturing Practices) DANONE 2005
Persyaratan Grup DANONE tentang proses produksi yang baik (terdiri atas 153 syarat).
1.5 Penghargaan
2007
Indonesia Platinum Brand Award.
2006
Indonesia Best Brand Award & Indonesian Golden Brand Award.
2005
Packaging Consumer Branding Award 2005, Gold
Indonesian Best Brand Award & Indonesian Golden Brand Award.
2004
Superbrand 2004 & Indonesian Best Brand Award.
2003
Indonesia Customer Satisfaction Award & Indonesian Best Brand Award & Value Creator Award 2003
“Piagam Pendidikan Dasar Bermutu” (Charter of Excellence in Primary Education).
BAB IIi
2.1 Strategi Menangkan Kompetisi
Persoalan sosial yang timbul dewasa ini di negara kita makin beragam, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Dari segi ketenagakerjaan, misalnya, banyak buruh yang kena PHK, pemberian upah yang tidak layak, fasilitas kerja yang tidak memadai, dan sebagainya. Di bidang lingkungan, banyak kasus kerusakan lingkungan akibat kegiatan bisnis perusahaan dan pembuangan limbah yang mencemari lingkungan. Hutan-hutan gundul, illegal logging, konservasi air yang terganggu dan sungai yang tercemar merupakan bentuk keprihatinan kondisi lingkungan. Masyarakat (termasuk pemerintah) mulai menuntut pertanggungjawaban sosial dari perusahaan terhadap aneka dampak negatif dari kegiatan bisnis perusahaan.
Dalam dunia bisnis yang kompetitif pada saat ini, perusahaan tidak hanya dituntut untuk senantiasa mengembangkan produk dan adopsi teknologi yang mengoptimalkan kualitas produk dengan biaya yang efisien, tetapi juga mau membangun kepedulian sosial (corporate social responsibility atau CSR). Era kompetisi global saat ini, pasar (dan masyarakat) menghendaki adanya tanggungjawab sosial perusahaan terhadap penggunaan bahan untuk produksi, proses pengolahan produk, dan pasca konsumsi produk tersebut.
Ketika perusahaan memanfaatkan sumber-sumber ekonomi dari masyarakat seringkali perusahaan hanya berhasrat pada manfaat ekonomi tetapi kurang memberi ‘kompensasi’ yang sepadan. Kehadiran perusahaan membutuhkan sumber-sumber ekonomi (economic resources) yang ada di masyarakat (seperti bahan baku, tenaga kerja, dana) dan memasarkan hasil produknya ke masyarakat. Namun, para buruh diberi gaji minim, tidak ada fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja. Bahan baku sumber alam diambil tanpa mempedulikan kelestarian alam. Dalam kondisi demikian ini menimbulkan ‘protes’ dari masyarakat dan tekanan dari pemerintah untuk mempertanggungjawabkan eksistensi perusahaan bukan hanya secara ekonomi (kontribusi pendapatan, peluang kerja dsb) tetapi juga tanggungjawab sosial. Hal ini sejalan dengan pendapat Shocker dan Sethi (1974) yang mengatakan:
“Any social institution - and business is no exception - operates in society via a social contract,
expressed or implied, whereby its survival and growth are based on: (1) the delivery of some socially desirable ends to society in general and (2)the distribution of economic, social or political benefits to groups from which it derives its power.
In a dynamic society, neither the sources of institutional power nor the needs for its services are permanent. Therefore, an institutios must constantly meet the twin tests of legitimacy and relevance by demonstrating that society requires its services and that the groups benefiting from its rewards have society’s approval.”.
Pada hakekatnya, perusahaan terikat oleh kontrak sosial dengan masyarakat yang hidup dan pertumbuhannya tergantung pada masyarakat pula. Isu kepedulian sosial perusahaan makin santer dibahas secara lintas sektoral, lintas disiplin ilmu, dan lintas negara mengingat keresahan sosial makin meningkat di kala perusahaan makin maju usahanya. Dengan kata lain, motivasi perusahaan yang semata-mata mencari laba - tanpa ada toleransi terhadap masyarakat, konservasi dan pelestarian alam, produk yang tidak berbahaya bagi manusia atau tidak bersahabat dengan lingkungan - makin terbatas daerah pemasarannya.
2.2 Mengapa Perlu CSR?
Tuntutan konstituen terhadap permasalahan sosial yang terjadi bukan hanya menyangkut sikap perusahaan, tetapi (dan hal ini yang lebih penting) lebih mendasar pada aspek manajerial (seperti tujuan, strategi, kebijakan dan sistem manajemen) yang mengapresiasi serta mengakomodasi isu HAM dan lingkungan. Seiring dengan perkembangan bisnis yang mengarah pada pasar global, tuntutan untuk lebih peduli pada hak cipta dan permasalahan sosial lainnya makin signifikan. Hal ini ditunjukkan dengan makin seriusnya pemerintah, badan internasional (PBB, bank Dunia), perbankan, dan investor yang menaruh perhatian makin besar pada isu sosial tersebut. Tuntutan Bill Gate, misalnya, terhadap pelanggaran hak cipta di Indonesia telah membuat ‘panas’ berbagai pihak, dari pimpinan pemerintahan hingga pengusaha warnet. Oleh karena itu, isu sosial yang muncul tidak dapat dipandang secara partial tetapi mulai dipertimbangkan secara komprehensif dan koheren dalam membangun strategi bisnis.
Anggapan bahwa keterlibatan perusahaan dalam aktivitas sosial hanya akan menghabiskan sumber-sumber ekonomi saja, perlu segera diubah. Pola pandang demikian ini hanya akan membantu perusahaan dalam mencapai tujuan jangka pendek, tetapi kurang menguntungkan dalam perspektif jangka panjang. Aktivitas sosial dapat digunakan sebagai sarana untuk memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholders. Tanggapan terhadap keprihatinan stakeholders ini penting agar perusahaan dapat membangun citra publik. Selain itu, dengan membangun pertanggungjawaban sosial yang lebih proaktif dapat menciptakan postur strategi bisnis yang mengarah pada solusi yang relevan. Dengan mengembangkan strategi bisnis yang proaktif, perusahaan dapat membangun strategi pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development strategy). Hasil survey di 22 negara (maju dan sedang berkembang) yang dilakukan oleh The George Gallup International Institute tahun 1992 menemukan bahwa kepedulian sosial (khususnya peduli lingkungan) telah menjadi fenomena umum. Ada indikasi bahwa para investor dalam melakukan investasi mempertimbangkan kinerja sosial perusahaan (corporate social performance) termasuk aspek lingkungan (Epstein dan Freedman, 1994). Setidaknya ada dua konsep pokok yang dibentuk dalam perusahaan melalui CSR, yaitu integritas dan interkoneksi. Yang dimaksud dengan integritas adalah menyajikan segala informasi yang relevan bagi stakeholders perusahaan. Misalnya, informasi sosial yang bersifat finansial akan lebih cocok bagi kepentingan investor, kreditur, atau lembaga kredit. Sedangkan interkoneksi lebih menunjukkan bagaimana hubungan aktivitas bisnis perusahaan dengan kegiatan sosial, pembangunan ekonomi yang berkesinambungan, HAM dan kualitas hidup. Oleh karena itu, CSR dapat membantu menumbuhkan sikap kolaboratif dengan stakeholders, terutama dalam upaya menangani masalah-masalah sosial yang kritis.
2.3 Peran dan Tujuan CSR
Desakan untuk membangun tatakelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dari pemerintah, lembaga keuangan, LSM, organisasi profesi terus meningkat. Esensi dari tatakelola perusahaan yang baik sesungguhnya tidak hanya terbatas pada bentuk transparant dan akuntabilitas informasi keuangan saja, tetapi lebih luas mencakup aspek lain dari aktivitas bisnis perusahaan. Dengan kata lain, CSR membantu manajemen perusahaan dalam menentukan nilai utama bisnis (core business value) dan merumuskan rerangka strategis yang berkesinambungan (sustainability strategies). Seperti misalnya, kepedulian sosial PT Sidomuncul dengan menyediakan transportasi mudik setiap menjelang lebaran telah menumbuhkan komitmen yang indah, baik secara internal maupun eksternal perusahaan. CSR berperan untuk membangun tatakelola perusahaan yang baik dan selanjutnya akan berpengaruh pada kinerja sosial perusahaan (corporate social performance).
Lazimnya aktivitas sosial perusahaan meliputi kegiatan lingkungan, produk yang aman bagi konsumen dan bersahabat dengan lingkungan, penggunaan energi dalam proses produksi, pengelolaan ketenagakerjaan yang manusiawi, dan aktivitas sosial lainnya. Mungkin timbul pertanyaan dalam diri kita, apakah CSR ini diberlakukan pada perusahan besar saja? Mungkinkah bagi perusahaan kecil perlu CSR? Tujuan CSR adalah untuk menumbuhkan kesadaran etis dalam melakukan bisnis mulai dari pengelolaan ketenagakerjaan, proses produksi, riset dan pengembangan, pemasaran, hingga upaya pembuangan limbah yang dapat menjaga lingkungan. CSR disarankan diadopsi oleh perusahaan besar agar tidak sekedar memenuhi ketentuan yang ada dalam peraturan tetapi lebih mau peduli pada permasalahan sosial yang terjadi. Jadi, bagi perusahaan besar diharapkan mau proaktif dan memiliki komitmen dalam membangun CSR. Sedangkan bagi perusahaan kecil cukup dengan mematuhi ketentuan-ketentuan secara legal mengingat keterbatasan sumber-sumber ekonomi dalam menanggapi permasalahan sosial yang muncul. Pengembangan CSR mendorong perusahaan untuk lebih tanggungjawab terhadap aneka perubahan cepat yang terjadi lingkungan sosiopolitik. Maka, bagi perusahaan yang mengembangkan CSR akan menikmati manfaat:
• menumbuhkan manajemen strategik yang selalu berorientasi pada solusi (win-win solution)
• menciptakan keunggulan kompetisi atas produk yang dihasilkan baik secara lokal, nasional maupun internasional
• mengembangkan relasi yang harmonis dan kolaboratif dengan stakeholders, seperti karyawan, konsumen, pemerintah, serikat pekerja, LSM dan masyarakat secara umum
• pola pengembangan yang berkesinambungan (sustainable development) dapat diintegrasikan dengan pengelolaan operasi perusahaan sehingga menumbuhkan inisiatif-inisiatif positif dalam manajemen
• mempublikasikan aktivitas sosial sebagai wujud CSR untuk membangun citra publik (public image) terhadap perusahaan, sekaligus meningkatkan daya sensitivitas (sosial) manajemen dalam proses pembuatan keputusan.
CSR di AS mulai digalakkan (terutama di bidang lingkungan) setelah terjadi kecelakaan kapal super tanker Exxon Valdez tahun 1989. Pemerintah AS mengeluarkan 10 prinsip yang dikenal sebagai “Valdez Principles”. Semua perusahaan go public di AS wajib mengisi 10K form sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial perusahaan. Dengan pemberlakuan Valdez Principles tersebut banyak perusahaan di AS yang terus membenahi strategi bisnisnya supaya tidak menimbulkan biaya tinggi (karena sangsi/denda yang tinggi) akibat melanggar ketentuan.
2.4 Strategi Kompetisi di Pasar Global
Dalam situasi bisnis yang penuh dengan kompetisi, manajemen perusahaan perlu menghadapi nya dengan cerdik. Perusahaan yang hanya berorientasi maksimalisasi laba untuk memenuhi kepentingan pemilik (dan manajemen) dipandang tidak relevan lagi. Pasar global menghendaki keunggulan kompetisi tidak semata-mata dibangun melalui efisiensi produksi dengan penggunaan teknologi canggih. Pendekatan demikian ini telah menimbulkan dampak negatif yang harus ditanggung oleh masyarakat. Kemampuan manajemen dalam menanggapi aneka perubahan (keprihatinan) yang terjadi di tengah masyarakat dinilai sebagai hal yang mendesak untuk diperhatikan. Dengan CSR, manajemen dapat mengakomodasi dampak sosial yang terjadi secara lebih komprehensif, integratif dan simultan dengan memasukkannya dalam strategi bisnis.
Ada beberapa alasan mengapa perusahaan harus mengembangkan CSR. Pertama, isu sosial yang muncul lebih banyak disebabkan oleh perusahaan, seperti PHK, diskriminasi dalam penggajian, polusi (udara, darat, dan air), produk yang membahayakan bagi konsumen, banyaknya orang miskin masyarakat menghendaki kepedulian sosial dalam bentuk beasiswa, pemukiman yang murah, dan bantuan sosial lainnya. Kedua, perusahaan tidak bisa hanya mengutamakan kepentingan pemilik saja. Perusahaan perlu memperhatikan kepentingan stakeholder yang lain demi keseimbangan dan kenyamanan semua pihak. Tiga, desakan pemerintah dan lembaga internasional untuk lebih peduli pada isu-isu sosial supaya perdagangan yang lintas batas (borderless business) tidak menimbulkan permasalahan yang lebih luas. Dalam hal ini pemerintah terus mendesak untuk dibangunnya sustainable development dalam perusahaan. Sustainable development ini menyangkut pengembangan bisnis dalam jangka panjang sehingga perusahaan perlu memasukkannya dalam manajemen strategi. Keempat, kualitas isu sosial yang makin berat menghendaki perusahaan untuk segera ambil tindakan. Kerusakan lingkungan yang makin parah akibat polusi dan penebangan liar, serta penciptaan produk yang tidak bersahabat dengan lingkungan dapat menyebabkan kesulitan bagi perusahaan sendiri. Adopsi CSR itu menghendaki kapabilitas manajemen dalam berinovasi, penjabaran ke dalam program, serta implementasinya dalam aktivitas sehari-hari.
Pengembangan strategi bisnis yang lebih proaktif ternyata lebih banyak membantu perusahaan untuk memenangkan kompetisi. Selain untuk membentuk intergritas dan interkoneksi yang lebih baik, strategi bisnis ini mampu mengembangkan nilai utama bisnis (core business values) perusahaan dengan berlandaskan pada pola pengembangan yang berkesinambungan. Sementara ini, barangkali perusahaan masih memandang CSR sebagai hal yang memberatkan sehingga dapat mengganggu kelangsungan usahanya. Pendapat demikian ini tidak sepenuhnya benar. Sebagai contoh, kepedulian sosial yang dikembangkan oleh PT. Golden Mississipi, produsen air kemasan ‘Aqua’, bukan hanya strategi menciptakan konservasi air tanah tetapi juga kesediaan mengalokasikan pendapatannya kepada masyarakat dan mau membeli botol-botol kemasan pasca konsumsi. Meskipun harga produknya tergolong mahal, namun masyarakat (dan konsumen) menyadari bahwa perusahaan telah mengembangkan kepedulian sosial yang tinggi yang memberi manfaat bagi banyak pihak. Oleh karena itu, PT. Golden Mississipi tidak mengalami kesulitan ketika membangun aliansi usaha dengan perusahaan Danone di Denmark untuk memperluas pasarnya di luar negeri.
Ada kecenderungan kuat, perusahaan yang tidak mau peduli terhadap masalah-masalah sosial tidak akan diapresiasi masyarakat. Dengan kata lain, citra perusahaan pada publik cenderung negatif. Beban sosial, sebagai akibat kegiatan bisnis perusahaan, yang selama ini ditanggung oleh masyarakat harus beralih menjadi tanggung jawab perusahaan. Maka, kebutuhan untuk mengadopsi CSR pada perusahaan merupakan win-win strategy dalam menanggapi isu-isu sosial yang ada. Kemampuan perusahaan untuk memiliki karyawan yang kompeten, inovatif, dan kreatif menjadi kebutuhan dasar. Win-win Strategy bermuara pada kemampuan perusahaan untuk menemukan solusi yang bermanfaat bagi perusahaan dan stakeholders yang sangat bervariasi kepentingannya. Sudah menjadi kesepakatan internasional, bahwa barang-barang yang diperdagangkan di pasar dunia merupakan produk dari perusahaan yang telah membangun CSR. Oleh karena itu, bagi perusahaan, CSR ini merupakan kebutuhan dasar yang dapat menjamin kelangsungan usahanya.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan data-data yang saya peroleh di atas, maka saya dapat menyimpulkan analisis SWOT dalam strategi maupun kemampuan usaha PT Danone Aqua Mississippi, Tbk., sebagai berikut :
1. Strength :
1.1. Penjualan produk relatif mudah, karena brand/merk Aqua sangat kuat dan menguasai pangsa pasar AMDK (Air Minum Dalam Kemasan).
1.2. Salesman Perusahaan dapat diandalkan dan sudah teruji.
1.3. Aqua Danone sebagai market leader bisnis air mineral (pangsa pasar 60%)
1.4. Memasarkan produk tidak susah, karena konsumen sudah mengetahui kualitas produk.
2. Weakness :
2.1. Ketergantungan pasokan pada satu pemasok, sehingga apabila terjadi keterlambatan pasokan produk akan mengganggu operasional perusahaan.
2.2. Pada saat perusahaan mulai berkembang mengalami kekurangan modal kerja, sehingga tidak dapat melaksanakan sistem Iron Stock (Persediaan Minimum).
2.3. Ketika musim hujan penjualan turun dan Arus Kas terbenam di Stok Barang.
3. Opportunity :
3.1. Peluang untuk menaikkan strata keagenan menjadi Distributor Aqua Danone (margin cukup menggiurkan) terbuka lebar.
3.2. Jaringan ratusan outlet pelanggan dapat dieksplorasi untuk menjual produk selain Aqua Danone.
3.3. Saat ini perusahaan bidang jasa distribusi mendapat prioritas kucuran Kredit Modal Kerja dari Perbankan Indonesia.
4. Treath :
4.1. Persaingan yang tajam dengan air minum kemasan merk lainnya, karena konsumen cenderung membeli air minum kemasan yang terkadang tidak begitu memperdulikan merk.
4.2. Telah banyak kecurangan, oknum yang memakai brand Aqua namun hanya dengan memasukkan (menyuntikkan) obat pembinasaan bakteri.
Dari paparan analisa SWOT tersebut di atas, kemudian dibuat Strategi berdasarkan Prioritas untuk Rencana bagi Pertumbuhan Usaha yang akan di-sharing dalam posting berikutnya.
B. SARAN
1. Baiknya perusahaan lebih mengebalkan pada merk dagang, sehingga dapat mengurangi kecurangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga brand Aqua dapat tetap terjaga dan terjamin mutunya di mata konsumen.
2. Dalam bidang iklan, Aqua lebih menekankan pada mutu dan kualitas. Demi memperoleh kepercayaan lebih dari konsumen, sehingga produk dapat lebih menguasai pasar.
3. Memperlihatkan proses pengemasan dalam iklan (biasanya konsumen tertarik dengan cara ini).
4. Munculnya minuman-minuman baru beraneka rasa, baiknya Aqua lebih menekankan iklan yang menampilkan pakar (dokter atau spesialis) yang menerangkan pentingnya air mineral, ataupun zat-zat yang terkandung pada brand lain yang memang tidak baik untuk kesehatan, sehingga tercapailah penjualan yang ‘bersih’ dan menjaminkan pada mutu dan kualitas.
Lain lagi, jika produk anda sudah mencapai usia dewasa, sudah mulai tidak produktif dan cenderung mendatar atau turun. Mungkin kesempatan ini adalah waktu yang tepat untuk adanya perubahan dan perbaikan. Strategi spesialisasi mungkin bisa menjadi pilihan bijaksana saat ini jika peningkatan pendapatan, menguasai pasar serta memenangkan persaingan adalah orientasi anda.
Daftar pustaka
Callan, S.J and Thomas, J.M. (1996). Environmental Economics and Management: Theory, Policy, and
Applications. Richard D Irwin, Inc.
Christopher, T; Sigit Hutomo, Y.B; and Monroe, G (1997). Voluntary Environmental Disclosure by
Australian Listed Mineral Mining Companies: An Application of Stakeholder Theory. The
International Journal of Accounting and Business Society: Vol 5, No.1: 42-66.
Elkington, J. (1994). Towards Sustainable Corporation: Win-win-win Business Strategies for Sustainable
Development. California Management Review, vol. 36, no. 2: 90-100.
Epstein, M.J and Freedman, M.(1994). Social Disclosure and The Individual Investor. Accounting,
Auditing, and Accountability, Vol &. No.4: 94-109
Gray, R; Owen, D; and Adams, C. (1996). Accounting and Accountability. Prentice Hall, Inc.
Newman, J.C. and Breeden, K.M. (1992). Managing in The Environmental Era: Lessons from
Environmental Leaders. Columbia Journal of World Business. Vol. 27, No. 3: 210-221.
Shocker, A.D. and Sethi, S.P. (1974). An Approach to Incorporating Social Preferences in Developing
Corporate Action Strategies. Melville Publishing Company, California
Sigit Hutomo, Y.B. (1996). Strategi Perusahaan dalam Menghadapi Isu Lingkungan. Majalah Usahawan.
No. 010, Tahun XXV: 12-15.
Thompson, J.K; Wartick, S.L; Smith, H.L. (1991). Integrating Corporate Social Performance And
Stakeholder Management: Implications for a Reseach Agenda in Small Business. Research in
Corporate Social Performance and Policy, Vol 12: 207-230.
Williams, P.F. (1987). The Legitimate Concern with Fairness. Accounting, Organization and Society.
Vol 12 No. 2: 169-189.
http://betigaklaten.wordpress.com/2008/05/09/analisa-swot-bisnis-distribusi-2/
http://www.jurnalskripsi.com/faktor-faktor-deskriptif-pendorong-voluntary-delisting-pt-aqua-golden-mississippi-tbk-pdf.htm
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=12905%3Aspesialisasi-strategi-pemasaran&catid=24%3Atinjauan-ekonomi&Itemid=95
http://betigaklaten.wordpress.com/2007/08/08/analisa-swot-bisnis-distribusi/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar